ESSAY TENTANG SUMBER DAYA ALAM YANG BERLIMPAH DAN RENDAHNYA SDM


SUMBER DAYA ALAM BERLIMPAH NAMUN SDM MASIH RENDAH

            Letak geografis yang strategis dengan luas sekitar 1.919.440 km² menunjukan betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam. Potensi kekayaan alamnya sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati. Bisa dibayangkan kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi, dan kekayaan lainnya yang terkandung dalam bumi Indonesia.
            Indonesia umumnya mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Khususnya musim hujan Indonesia memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Secara astronomi, ini memberikan banyak keuntungan bagi bumi Indonesia, salah satunya tanaman dapat tumbuh dan berkembang biak dengan cepat. Samudra hindia dan samudra pasifik merupakan dua samudra besar yang mengelilingi negara Indonesia. Wilayah Indonesia yang mayoritas adalah daerah perairan juga memberikan andil besar terhadap kekayaan alam Indonesia.
Hutan dan perkebunan Indonesia telah mengubah peta kesehatan dunia. Sebenarnya hingga saat ini pun hutan dan perkebunan Indonesia masih berperan besar dalam komoditi dan kesehatan dunia, hanya saja kita tak membuatnya menjadi sebuah daya tawar yang tinggi. Akan tetapi, saat ini berbagai paten atas tanaman tersebut dimiliki bangsa asing sehingga kita sebagai pemilik tanah asli tanaman tersebut malah harus meminta izin bangsa asing jika ingin memasukinya.
            Contoh sederhanya tempe. Sekalipun merupakan makanan tradisional Indonesia, kita tidak bebas menjual tempe di Jepang atau Amerika karena hak paten pembuat tempe dimiliki orang asing yang mendaftarkan paten tempe tersebut. Yang lebih aneh lagi, untuk memenuhi kebutuhan kacang kedelai sebagai bahan baku tempe dan tahu, Indonesia mengimpor dari Amerika. 
            Indonesia adalah penghasil cokelat terbesar nomor tiga di dunia. Akan tetapi, negara yang dikenal sebagai penghasil cokelat berkualitas adalah Swiss dan Belgia, padahal negara Eropa tidak ada perkebunan cokelat.
            Indonesia merupakan penghasil karet dan sawit tertinggi di dunia, tetapi harganya ditentukan bursa komoditi di Belanda yang tidak punya tanamannya. Lucunya, sebagai penghasil minyak sawit terbesar, rakyat Indonesia tidak jarang kehabisan minyak goreng di pasaran. Sebagian besar diekspor dan mengabaikan kepentingan internal. Indonesia juga penghasil ikan terbesar, tetapi pabrik pengolahan ikannya berada di Thailand.
            Kekayaan alam yang melimpah telah menjadi salah satu pendukung roda perputaran perubahan dan kemajuan dunia. Jika dulu rempah-rempah Indonesia mengubah peta dunia, kini sumber alam Indonesia masih berperan besar dalam produktivitas internasional. Sayangnya jika yang kita banggakan hanyalah kekayaan alam yang melimpah dan berfungsi sekedar menjadi penopang industri negara lain, kita hanya menjadi unsur pelengkap saja. Kita akan lebih bangga jika kekayaan alam kita digunakan secara maksimal untuk bangsa sendiri dan memberi nilai lebih bagi bangsa lain, bukan sekedar pelengkap saja. Lebih buruk lagi, selain kekayaan alam Indonesia terkeruk hanya sebagai pelengkap yang digunakan untuk menopang bangsa lain, kita juga akan terancam kehabisan sumber kekayaan alam. Kita dulu anggota OPEC (pengekspor minyak), kini kita jadi pengimpor minyak.
            Komoditi yang dibutuhkan anak bangsa diimpor dari luar negeri sedangkan apa yang kita hasilkan dilempar ke luar negeri. Sejarah mencatat, bukan bangsa yang punya kekayaan alam banyak yang menjadi besar, melainkan bangsa yang mampu mengolah kekayaan alamlah yang menjadi besar. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya dapat membuat negara Indonesia menjadi negara super power, namun negara Indonesia belum menyadari akan kekayaan alamnya, belum sensitif akan kerusakan sumber daya alamnya, belum mampu mengolah alamnya dengan baik dan belum mempunyai rasa rugi karena kekayaan alamnya dinikmati oleh negara lain. Indonesia belum kaya dengan sumber daya manusia. Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah, namun tidak mempunyai kemampuan untuk memanfaatkannya.
            Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indeks Modal Manusia atau Human Capital Index (HCI) Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara lainnya. Tak hanya negara maju, Indonesia bahkan tertinggal jauh dari negara-negara ASEAN seperti Vietnam.
            Ia menjelaskan Indeks Modal Manusia Indonesia sebesar 0.53 atau berada pada peringkat 87 dari 157 negara. Berdasarkan capaian pendidikan dan status kesehatan saat ini, anak-anak Indonesia yang lahir pada 18 tahun kemudian diperkirakan hanya dapat mencapai 53% dari potensi produktivitas maksimum.
            Adapun berdasarkan data Bank Dunia (World Bank), Indeks Modal Manusia Vietnam yaitu 0,67 atau berada pada peringkat 48. Secara rinci, Singapur dengan skor 0,88 berada pada peringkat 1, Malaysia dengan skor 0,67 berada pada peringkat 55, kemudian  Thailand dengan skor 0,60 pada peringkat 65 dan Filipina dengan nilai 0,55 pada peringkat 84. Sementara Kamboja berada pada peringkat 100 dengan nilai 0,49. Myanmar peringkat 107 dengan nilai 0,47 dan Laos pada peringkat 111 dengan nilai 0,45. Jika melihat kondisi saat ini, manusia Vietnam lebih produktif dari Indonesia.
            Indonesia kaya akan sumber daya alam namun miskin akan sumber daya manusia. Konflik yang harus diselesaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sangat banyak, namun yang menjadi permasalahan yang terbesar adalah ekonomi, pendidikan, dan pengetahuan serta hukum yang belum terlaksana.
1.      Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai turunnya peringkat daya saing Indonesia karena  kualitas sumber daya manusia yang masih rendah. Posisi daya saing Indonesia berada di tingkat 50, turun 5 angka dibanding tahun 2018 yaitu berada di posisi ke-45.
Sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah tersebut  sebagian besar terletak di daerah terpencil seperti di pedesaan. Sumber daya alam di pedesaan seperti hamparan hutan yang sangat luas, sumber air seperti sungai dan danau, hamparan lahan pertanian dan sumber daya alam lainnya. Semua sumber daya alam ini berada pada daerah pedesaan, namun masyarakat pedesaan memiliki ekonomi menengah kebawah bahkan dikategorikan miskin dan memprihatinkan. Kemiskinan masyarakat pedesaan membuat mereka  harus mencari dan mencari jalan bagaimana supaya mereka memperoleh pendapatan yang lebih baik. Masyarakat mulai bertani dan berkebun. Namun hasil yang mereka peroleh tidak begitu menjanjikan bagi masa depan anak-anaknya. Hal inilah yang membuat mereka berfikir untuk memanfaatkan apa yang ada pada lingkungan mereka, yaitu sumber daya alam. Memanfaatkan sumber daya alam adalah tindakan yang kreatif, namun yang menjadi masalah adalah masyarakat tidak mengetahui cara pemanfaatan sumber daya alam dengan baik.
 Contohnya harga kayu yang tinggi membuat masyarakat mengambil langkah untuk menebang pohon-pohon yang berada di hutan daerah mereka tinggal untuk mereka jual dan bahkan mereka mengijinkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menebang pohon-pohon hanya dengan bayaran yang tidak seimbang. Sungai-sungai yang begitu indah dan jernih harus dikeruk agar mendapatkan batu dan pasir untuk mereka jual. Hutan masyarakat dijual kepada perusahaan-perusahaan untuk dijadikan perkebunan seperti kebun sawit, bahkan hewan-hewan langka yang seharusnya dilindungi diburu oleh masyarakat untuk dijual demi memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat pedesaan. Masyarakat harus memilih langkah yang salah demi kelangsungan hidup mereka.  Namun apakah mereka yang harus disalahakan sepenuhnya? Masyarakat mengetahui bahwa hal itu tindakan yang salah, namun apakah mereka harus pasrah dengan kondisi perekonomian mereka? Kesehatan yang belum terpenuhi dengan baik, Pendidikan yang belum mereka nikmati, janji pemerintah yang belum mereka dapatkan, dan berbagai hal yang mereka impikan yang tidak pernah terwujud, menjadi faktor mereka untuk mengambil langkah yang salah tersebut.
2.      Pendidikan dan Pengetahuan
Anak-anak di pedesaan  masih banyak yang belum mengecam yang namanya pendidikan karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Pemerintah mendirikan sekolah gratis namun fasilitas yang diperoleh tidak bisa dibandingkan dengan sekolah di perkotaan yang memiliki fasilitas yang sangat canggih bahkan hingga standar internasional.
Hal inilah yang membuat masyarakat pedesaan tidak mempunyai pendidikan yang layak, tidak mempunyai pengetahuan betapa pentingnya sumber daya alam tersebut, dan juga tidak mempunyai pengetahuan untuk mengolah sumber daya alam yang baik sehingga mereka tidak menyadari bahwa banyak hal disekitar mereka yang bisa menjadi uang tanpa merusak alam yang begitu sempurna.
Sinar matahari yang sepanjang tahun yang seharusnya dapat menjadi sumber energi listrik bagi mereka namun tidak dapat mereka gunakan karena minimnya pengetahuan mereka. Sisa hasil pertanian yang mereka buang menjadi sampah, dan dedaunan kering dapat digunakan sebagai energi biomassa seperti bioetanol. Hal tersebut seharusnya dapat membuat masyarakat pedesaan menjadi kaya akan keuangan serta pendidikan  yang layak. Namun mereka tidak mempunyai pengetahuan untuk mewujudkan hal tersebut.
Sedangkan masyarakat perkotaan yang biasanya mempunyai ekonomi menengah keatas, mampu mengenyam bangku pendidikan bahkan sampai sarjana. Namun, diantara para sarjana itu, tak sedikit pula yang menjadi penganggguran. Fenomena sarjana pengangguran merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidak mampuannya dalam menciptakan pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki kesalahan masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan tidak lebih dari 12%. Ini menunjukan bahwa belum ada perhatian yang serius dari pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas SDM.
3.      Hukum yang Belum Terlaksana
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia telah dibuat peraturan tentang bagaimana pengoalahan sumber daya alam yang baik dan dapat berkelanjutan. Sumber daya alam Indonesia dilindingi oleh hukum. Hal ini tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 yang merupakan ketentuan pokok dan juga UU No. 4 Tahun 1982 dan beberapa peraturan ataupun ketetapan-ketetapan yang dibuat untuk melindungi sumber daya alam Indonesia. Namun hukum yang telah  disusun sedemikian rupa dengan sanksi yang telah ditetapkan  apabila terjadi pelanggaran akan hukum tersebut, seolah-olah hanya menjadi sebatas tulisan yang tidak ada kuasanya. Supaya peraturan tersebut berjalan, pemerintah hendaknya  lebih bertindak lagi untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam Indonesia, melakukan potret pengelolaan dengan turun ke lokasi pengelolaan dan melihat langsung tata cara pengeloalaan yang dilakukan.
Siapakah yang harus disalahkan melihat kondisi yang seperti ini? Masyarakat Indonesia harus mengalami revolusi mental agar alam ini tetap terjaga. Masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa alam akan tetap ada dan terjaga apabila manusia tidak ada, namun manusia akan segera punah jika alam rusak. Alam tidak butuh manusia namun manusia sangat membutuhkan alam.
Beberapa solusi yang dapat dilakuka untuk untuk menyelamatkan  sumber daya alam indoneisa yaitu:
a.       Meningkatkan ilmu pengetahuan seluruh masyarakat cara pengelolaan sumber daya alam yang baik.
b.      Menyadarkan masyarakat bahwa banyak hal di sekelilingnya yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan.
c.       Memperkenalkan masyarakat akan hasil hutan non kayu yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
d.      Memperkenalkan masyarakat pemanfaatan lahan pertanian yang maksimal dengan sistem agroforestry dan lainnya.
e.       Memperketat pengawasan di lapangan oleh pemerintah terhadap pengolahan sumber daya alam.
f.        Menjalankan hukum yang baik tanpa pandang bulu.

DAFTAR PUSTAKA
Pribadi, agung. 2013. Gara-gara Indonesia. Depok : AsmaNadia Publishing House.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Merayakan Hari Ayah! Ini Bisa Dilakukan Saat 12 November 2024

kisah penghibur jalanan

PUISI UNTUK GURU